Timpang Pasokan Di Ladang Batu Bara

Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-08-13 / Halaman : / Rubrik : EB / Penulis :


GONG Matua Hasibuan kini turun gunung, memelototi pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB), anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang mengelola pembangkit listrik itu, mengawasi langsung suplai harian batu bara, jaga-jaga jika cekak. “Untuk PLTU PJB relatif aman,” katanya kepada Tempo, Rabu, 10 Agustus lalu.
Menurut Gong, stok batu bara PJB rata-rata 14 hari operasi. Stok itu harus mencukupi kebutuhan sejumlah PLTU. Saat ini PJB mengoperasikan PLTU Paiton di Jawa Timur yang berkapasitas 800 megawatt (MW) dan mengembangkan pembangkit listrik swasta bersama mitra. PJB dan mitranya membentuk perusahaan patungan untuk mengelola PLTU Banjarsari di Lahat, Sumatera Utara; PLTU Jawa 7 Unit 1 dan 2 di Banten; PLTU Cilacap Ekspansi 1 dan Ekspansi 2 di Jawa Tengah; PLTU Mamuju di Sulawesi Barat; dan PLTU Sumbagsel 1 di Muara Enim, Sumatera Selatan.
Hal yang sama dilakukan Direktur Energi Primer PLN Hartanto Wibowo. Di kantor pusat PLN, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Hartanto dan sejumlah petinggi lain perusahaan setrum itu harus bekerja lembur demi memantau stok batu bara. Hal ini terjadi setelah PLN mengalami krisis pasokan batu bara yang berujung penyetopan ekspor pada malam tahun baru 2022. “Setiap hari kami berkumpul satu-dua jam,” dia bercerita.  
Pertemuan rutin itu bertujuan mengamati dan membahas perkembangan pasokan batu bara. PLN memiliki sistem pemantauan digital yang terintegrasi dengan aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) milik Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Melalui sistem itu, PLN dapat mengetahui data mutakhir perusahaan batu bara yang terkena larangan ekspor karena gagal loading atau mengapalkan batu bara ke PLTU.

Pekerja memantau aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap Lontar, Tangerang, Banten, Juni 2016. TEMPO/Tony Hartawan
Persoalan stok batu bara yang terjadi awal tahun ini bakal berulang. PLN mengeluh lantaran tak ada produsen yang mau memasok batu bara untuk PLTU. Perusahaan tambang yang telah berkontrak enggan memperpanjang masa perjanjian.
Penyebabnya, antara lain, ketimpangan skema penalti dan kompensasi dalam regulasi wajib pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Perusahaan yang berkontrak dengan PLN akan terkena denda bila tak memenuhi komitmen.…

Keywords: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral | ESDMPT PLN (Persero)Batu BaraDMO Batu BaraHarga Batu Bara
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…