Polemik Omnibus Law Pendidikan
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-09-03 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :
PARA pakar pendidikan dan organisasi profesi mempersoalkan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Ketua Dewan Pengarah Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia Albertus Doni Koesoema mengatakan pembahasan draf undang-undang tersebut tak melibatkan publik. “Pembahasan semestinya tak dilakukan di kelompok kecil karena undang-undang ini menentukan masa depan pendidikan,” kata Doni pada Ahad, 28 Agustus lalu. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengusulkan RUU Sisdiknas masuk Program Legislasi Nasional Prioritas Perubahan 2022 pada Rabu, 24 Agustus lalu. RUU ini akan menjadi omnibus law di sektor pendidikan karena menyatukan tiga undang-undang, yaitu Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Pendidikan Tinggi.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru, Satriwan Salim, mengatakan RUU Sisdiknas juga menghapus sejumlah hak pendidik. Ketentuan mengenai tunjangan, misalnya, akan diserahkan ke Undang-Undang Ketenagakerjaan. Padahal tunjangan itu dibutuhkan guru, khususnya guru swasta, yang gajinya rendah. “Tidak pernah ada gaji guru di bawah yurisdiksi UU Ketenagakerjaan,” ujarnya. Kementerian Pendidikan dalam pernyataan tertulis mengklaim telah melibatkan publik dalam penyusunan RUU Sisdiknas. Kementerian juga menyebutkan para guru,…
Keywords: Kecelakaan, Bandara Soekarno-Hatta, Mutilasi, 3 Periode Jokowi, RUU Sisdiknas, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?