Timbul-tenggelam Komisi Kebenaran

Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-09-03 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :


RENCANA membangkitkan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi atau KKR disampaikan Presiden Joko Widodo dalam sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Selasa, 16 Agustus lalu. Presiden mengklaim sedang menyiapkan payung hukum baru KKR. “Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan,” kata Jokowi. Indonesia pernah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Namun undang-undang ini ditolak korban pelanggaran HAM berat dan keluarganya lantaran bisa memberi impunitas bagi pelaku. Salah satu ketentuan dalam aturan itu menyebutkan pelaku yang meminta maaf berhak mendapatkan amnesti. Mahkamah Konstitusi membatalkan undang-undang itu pada 2006. Rencana menghidupkan lagi KKR juga terlihat setelah Jokowi bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. di Istana…

Keywords: Komisi Kebenaran dan RekonsiliasiMahfud MdHAMPelanggaran HAM BeratUU KKR
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?