Pukulan Maut Santri Senior
Edisi: 18 Sep / Tanggal : 2022-09-18 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
TANGIS Siti Soimah pecah saat menyambut kedatangan ambulans yang membawa jasad anak sulungnya, Albar Mahdi, 17 tahun, pada Selasa, 23 Agustus lalu. Warga Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, itu meminta petugas membuka peti. Ia ingin memeriksa jasad Albar yang telah menempuh perjalanan darat dari Pesantren Gontor Kampus Pusat, Ponorogo, Jawa Timur. Kegundahan Soimah, 45 tahun, dan suaminya, Rusdi, 48 tahun, makin berkecamuk ketika melihat sejumlah kejanggalan pada jasad santri Gontor itu. Di bagian dada dan kedua kaki Albar terlihat luka lebam. Ada luka lecet dan darah yang mengalir dari mulut. Soimah sempat menanyakan penyebab kematian anaknya kepada Agus Mulyana, wakil Pesantren Gontor yang diutus mengantarkan jasad Albar. “Awalnya disebut meninggal karena terjatuh di dapur,” ujar Soimah. Soimah mengaku ragu atas penjelasan Agus. Penjelasan Agus makin terasa ganjil setelah keluarga menerima surat keterangan kematian yang diterbitkan dokter Rumah Sakit Yasyfin Darussalam—rumah sakit milik Gontor—yang pertama kali memvisum jasad Albar.
Anggota tim forensik meninggalkan lokasi usai melakukan autopsi menyeluruh pada jenazah Albar Mahdi, santri Pondok Modern Darussalam Gontor , di TPU Sei Selayur Kalidoni Palembang, Sumatera Selatan. 8 September 2022/ANTARA/Feny Selly
Surat bernomor 007/RSYD-SKM/VIII/2022 itu menerangkan kematian Albar disebabkan nyeri di bagian dada karena riwayat penyakit asma. “Anak saya tidak pernah memiliki riwayat penyakit itu,” katanya. Albar tercatat sebagai santri kelas V Pesantren Gontor atau setara kelas XI sekolah menengah atas. Kabar kematiannya diperoleh keluarga sehari sebelum kedatangan jenazah tanpa penjelasan yang memadai. Pihak pesantren semula menawarkan agar Albar dimakamkan tak jauh dari pesantren. Keluarga menolak tawaran pesantren. Mereka ingin memakamkan Albar di tanah kelahirannya. Belakangan diketahui Albar meninggal karena dianiaya dua kakak kelasnya. Dugaan penganiayaan mulai terungkap setelah Soimah berhasil mendesak Agus menyampaikan peristiwa yang sebenarnya. Dari keterangan itu, Soimah langsung melayangkan surat terbuka ke Gontor. Ia meminta pengasuh pondok pesantren memproses hukum pihak-pihak yang terlibat. Mereka juga berharap pengasuh pondok menjembatani…
Keywords: Pembunuhan, Pesantren Gontor, Gontor, Santri Gontor, Darussalam Gontor, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…