Seret Modal Minim Jaminan

Edisi: 25 Sep / Tanggal : 2022-09-25 / Halaman : / Rubrik : EB / Penulis :


PROSES restrukturisasi utang PT Waskita Karya (Persero) Tbk beres sejak akhir tahun lalu. Lepas dari ancaman pailit, seharusnya kinerja badan usaha milik negara di sektor konstruksi ini mulai membaik. Tapi nyatanya keringanan pembayaran utang belum membuat Waskita Karya mampu sepenuhnya menggarap proyek infrastruktur pemerintah. “Masih ada perbedaan persepsi antara kami dan kreditor,” kata Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono kepada Tempo, Selasa, 20 September lalu.  
Melalui restrukturisasi, Waskita Karya bisa menegosiasikan keringanan pembayaran utang yang sebesar Rp 90 triliun. Selain melonggarkan pembayaran cicilan, bank menurunkan bunga pinjaman serta memperpanjang masa jatuh temponya. Asa kian besar setelah pemerintah berjanji menggelontorkan penyertaan modal negara Rp 3 triliun tahun ini. Waskita Karya pun dijamin mendapat tambahan pinjaman modal kerja hingga Rp 8 triliun dari bank milik negara.  
Toh, keringanan itu belum cukup karena, menurut Destiawan, Waskita Karya masih kesulitan mendapatkan tambahan modal kerja dan garansi bank. Tanpa garansi bank, Waskita tak bisa mengikuti tender proyek dan menyediakan jaminan jika mereka menang. Tanpa proyek baru, mereka tak akan mampu membayar tagihan utang. 
Salah satu persoalan besar adalah belum ada garansi bank untuk proyek pembangunan jalan sepanjang 1.000 kilometer di Sudan Selatan, Afrika. Padahal nilai proyek ini sangat besar, US$ 1,8 miliar atau sekitar Rp 27 triliun. Keuntungannya lumayan untuk menambah neraca dan membayar sebagian utang.
Kesulitan Waskita Karya memperoleh modal kerja terendus dalam rapat dengar pendapat Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat dengan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban pada Senin, 12 September lalu. Saat itu DPR dan Kementerian Keuangan membahas kesiapan penawaran saham baru atau rights issue Waskita, yang menjadi bagian dari proses penyertaan modal negara.

Sejumlah kendaraan melintas di Jembatan Ogan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Kayu Agung-Palembang, Sumatera Selatan, September 2021. ANTARA/Nova Wahyudi
Layaknya BUMN yang menjadi perusahaan terbuka, Waskita Karya wajib mengikuti aturan pasar modal jika ada tambahan modal dari pemegang saham. Dengan skenario rights issue, pemerintah yang memegang 75,35 persen saham Waskita menyuntikkan modal baru Rp 3 triliun. Sedangkan investor publik yang memegang 24,56 persen saham idealnya menyuntikkan modal Rp 980 miliar jika tak ingin kepemilikannya tergerus atau terdilusi.
Dalam rencana yang dirancang manajemen Waskita, tambahan modal dari pemerintah bisa dipakai untuk merampungkan pembangunan jalan tol Kayu Agung-Palembang-Betung senilai Rp 2,4 triliun dan Bogor-Ciawi-Sukabumi senilai Rp 996 miliar. Suntikan modal dari investor publik bisa dimanfaatkan untuk menambah modal kerja di proyek lain.
Persoalannya, investor publik belum…

Keywords: InfrastrukturRestrukturisasi KreditWaskita KaryaUtang BUMNBUMN Karya
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…