Suap Pailit Di Kamus Inggris
Edisi: 2 Okto / Tanggal : 2022-10-02 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
EMPAT penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah Desy Yustria di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis dinihari, 22 September lalu. Anggota staf kepaniteraan Mahkamah Agung itu tak berkutik ketika personel komisi antirasuah menyodorkan surat perintah penggeledahan. Desy menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) setelah KPK menangkap dua tersangka pemberi suap hakim agung Sudrajad Dimyati. Penggeledahan yang berakhir menjelang pagi itu menemukan bukti penting berupa uang sebesar Sin$ 205 ribu atau sekitar Rp 2,15 miliar. Tim penyidik menemukannya dalam sebuah kotak penyimpanan, sekilas menyerupai kamus setebal tujuh sentimeter. Tapi itu hanya kamuflase. “Luar biasa ini, the new English dictionary. Buku tapi di dalamnya ada uang,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri ketika menyampaikan keterangan pers tentang suap hakim agung pada Kamis malam, 22 September lalu. Uang tersebut diperoleh Desy dari Eko Suparno, pengacara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di sebuah hotel di Bekasi, sehari sebelumnya. Eko ditangkap bersama rekannya, Yosep Parera, pada Rabu, 21 September lalu, tak lama setelah pulang ke Semarang, Jawa Tengah.
Ketua KPK Firli Bahuri bersama anggota penyidik menunjukkan barang bukti kotak penyimpan uang berbentuk kamus bahasa Inggris di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 23 September 2022/TEMPO/Imam Sukamto
Tim penyidik juga menciduk lima orang lain secara terpisah. Dari kesaksian delapan orang itu, Firli menjelaskan, KPK menetapkan status tersangka terhadap sepuluh orang. KPK turut menyita uang Rp 50 juta lain dari para tersangka sehingga total uang menjadi Rp 2,2 miliar. Selain Desy, Eko, dan Yosep, KPK menetapkan status tersangka kepada tiga anggota staf Mahkamah Agung, yakni Muhajir Habibie, Nurmanto Akmal, dan Albasri. Uang suap itu disebut akan dibagikan kepada hakim agung Sudrajad Dimyati dan seorang hakim yustisial, Elly Tri Pangestu. KPK menahan keduanya sehari kemudian, Kamis, 22 September lalu. Selain Eko dan Yosep, KPK menetapkan Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto sebagai tersangka pemberi suap. Keduanya adalah debitor KSP Intidana sekaligus klien Eko dan Yosep. Suap yang berasal dari Tanaka dan Ivan diduga sebagai uang “terima kasih” untuk perkara yang berkaitan dengan KSP Intidana di Mahkamah Agung. Tanaka dan Ivan tengah bersengketa dengan KSP Intidana. Mereka melaporkan sejumlah perkara, di antaranya pemailitan KSP Intidana, ke pengadilan. Kasasi kasus pemailitan sudah diputus Mahkamah Agung pada 31 Mei lalu. Sudrajad Dimyati adalah ketua majelis hakim…
Keywords: KPK, Sudrajad Dimyati, Mahkamah Agung, OTT Hakim Agung, Suap Hakim Agung, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…