Kasus Sambo Segera Disidangkan
Edisi: 9 Okto / Tanggal : 2022-10-09 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :
BADAN Reserse Kriminal Kepolisian RI melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan perintangan proses hukum perkara tersebut ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober lalu. Kejaksaan langsung menahan sebelas tersangka, termasuk bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo. “Kami ingin perkara ini segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum Fadil Zumhana. Fadil menargetkan surat dakwaan sebelas tersangka rampung kurang dari satu pekan. Baca: Para Penyokong Ferdy Sambo dalam Rekayasa Kematian Brigadir Yosua Sambo ditengarai memerintahkan ajudannya, Bhayangkara Dua Richard Eliezer, menembak Brigadir Yosua di rumah dinasnya pada 8 Juli lalu. Ferdy Sambo diduga ikut menembak kepala korban dan menutupi pembunuhan tersebut dengan menyebutkan bahwa Yosua tewas akibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer. Penyidikan kasus tersebut sempat terhambat karena ada upaya penghalangan penyelidikan dan penghilangan barang bukti. Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lalu membentuk tim khusus untuk mengurai perkara ini. Sekitar sebulan bekerja, tim tersebut menetapkan sebelas tersangka. Istri Sambo, Putri Candrawathi, juga menjadi tersangka. Pelaku lain adalah sopir pribadi Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Brigadir Kepala Ricky Rizal yang juga ajudan Sambo. Adapun tersangka penghalangan penyelidikan adalah…
Keywords: DPR, KPK, Banjir Jakarta, Ferdy Sambo, Perda Kota Religius, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?