Boyongan Ke Rumah Lama
Edisi: 16 Okt / Tanggal : 2022-10-16 / Halaman : / Rubrik : EB / Penulis :
RUANGAN redaksi kantor berita Antara tampak lengang sore itu. Sederet kursi dan meja di lantai 20 Wisma Antara, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, kosong tak berpenghuni. Hanya ada beberapa orang. Salah satunya Akhmad Munir, Pemimpin Redaksi Antara. "Gedung ini sudah mulai dikosongkan," kata Munir kepada Tempo, Selasa, 11 Oktober lalu.
Menurut Munir, ruangan redaksi sudah lama sepi terutama semenjak terjadi pandemi Covid-19 yang mengharuskan sebagian besar jurnalis Antara bekerja dari rumah. Sepinya ruangan redaksi makin terasa setelah Wisma Antara dibeli oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI pada 19 September lalu. BSI membeli Wisma Antara dari PT Anpa International dengan nilai transaksi Rp 755 miliar.
Awak redaksi Antara menerima warkat berisi pemberitahuan pemindahan kantor pada 13 September lalu. Surat yang ditandatangani Redaktur Pelaksana II Antara Sapto Heru Purnomojoyo itu meminta anggota redaksi yang bertugas di lantai 19 dan 20 segera mengosongkan ruangan paling lambat pada 30 September 2022. "Apabila dalam tenggat tersebut belum dilakukan pembersihan dan pembenahan barang pribadi, kami menganggap barang tersebut sudah tidak diperlukan lagi," demikian petikan surat itu.
Selain menghuni lantai 19 dan 20, Perusahaan Umum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara mengisi lima lantai di Wisma Antara untuk kegiatan komersial, administrasi keuangan, sumber daya manusia, juga lembaga pendidikan dan studio televisi. Dua anak perusahaannya, yaitu PT IMQ Multimedia Utama dan PT AKUEL, mengisi lantai 3 dan 15.
Lantas ke mana LKBN Antara berpindah?
Salah satu opsi bagi para…
Keywords: Bank Syariah Indonesia, BSI, Wisma Antara, Gedung Wisma Antara, Sengketa Gedung, 
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…