Tgipf Kanjuruhan: Kami Minta Polisi Transparan
Edisi: 30 Okt / Tanggal : 2022-10-30 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
KEPOLISIAN RI membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan. Tapi hampir sebulan berjalan, pengusutan kematian 135 penonton dalam pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober lalu, tak kunjung tuntas.
Kepolisian RI memang telah menetapkan enam tersangka—tiga di antaranya polisi. Namun sejumlah pihak yang diduga turut bertanggung jawab masih belum tersentuh. Upaya penyelidikan secara scientific crime investigation juga tidak berjalan sesuai dengan harapan. Rencana autopsi para korban tidak berjalan mulus karena sejumlah keluarga membatalkan izin autopsi setelah didatangi polisi.
Mewakili TGIPF Kanjuruhan, Laode Muhammad Syarif mengatakan pihaknya telah meminta pimpinan Polri lebih profesional dan tegas dalam pengusutan kasus tersebut. Berikut ini petikan wawancara mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan…
Keywords: Tragedi Kanjuruhan, Stadion Kanjuruhan, Kanjuruhan, TGIPF, TGIPF Kanjuruhan, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…