Bekas Koruptor Dilarang Pimpin Bumn
Edisi: 30 Okt / Tanggal : 2022-10-30 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan pemerintah bakal melarang mantan koruptor menjadi pemimpin di perusahaan pelat merah dan anak usahanya. Ia menyatakan akan membuat daftar koruptor atau pelanggar hukum lain.
“Kami akan bikin daftar hitam, terutama untuk posisi direksi,” kata Erick dalam webinar Road to G20 Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri atau Himpuni, Selasa, 25 Oktober lalu.
Menurut Erick, orang-orang yang pernah membuat BUMN merugi juga tak akan dipilih lagi. Ia menilai kepemimpinan yang bermasalah tidak cukup memperbaiki BUMN meskipun prosedur operasi standar (SOP) juga dikembangkan.
Erick menyatakan akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta Badan Pemeriksa Keuangan untuk menjalankan rencana tersebut. Ia juga segera mengajukan persetujuan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai pemegang saham BUMN.
Saat ini masih ada bekas terpidana kasus rasuah yang menjadi komisaris anak usaha BUMN. Salah satunya Izedrik Emir Moeis, yang terjerat kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan, Lampung. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha PT Pupuk Indonesia, sejak 18 Februari 2021.
Pada…
Keywords: BUMN, Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, Lili Pintauli Siregar, PT Lestari Asri Jaya, Salah Tangkap, Registrasi Sosial Ekonomi 2022, Badan Pusat Statistik, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?