Rkuhp Dan Rezim Anti-kebebasan Pers

Edisi: 20 Nov / Tanggal : 2022-11-20 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :


Herlambang P. Wiratraman 
Dosen hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada serta Wakil Ketua Kelompok Kerja Sains dan Masyarakat Akademi Ilmuwan Muda Indonesia



PEMBENTUKAN hukum sudah sepatutnya mempertimbangkan aspek mendasar, yaitu substansi dan tidak sekadar memburu formalitas target pengesahannya. Namun ini tidak berlaku bagi pembentukan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Betapa tidak, berulang kali dalam berbagai forum disebutkan bahwa RKUHP yang ada akan tetap disahkan pada Desember 2022.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. dalam Seminar Nasional Respons Tanggapan Pemerintah atas Masukan Dewan Pers yang digelar Rabu, 16 November lalu, menyatakan draf tersebut segera disahkan. Alasannya, selain pembahasannya dinilai terlalu lama, KUHP sekarang warisan kolonial Belanda. Mahfud lupa bahwa desakan publik, agar sejumlah pasal bermuatan hukum represif tak disahkan, tak bisa dihentikan begitu saja dengan alasan formalitas seperti yang disampaikannya.
Baca: Lobi Pemerintah Mempercepat Pengesahan RKUHP Bila pengesahan RKUHP dipaksakan, pembentuk hukum hari ini mengkonfirmasi empat hal. Pertama, cara pandang berhukumnya adalah formalisme dan selektif: pilih-pilih dan memilah aturan hukum formal yang dianggap tepat menopang penyegeraan tersebut. Kedua, menegaskan pembentukan hukum yang mencerminkan model “autocratic legalism” (Scheppele, 2015). Model pembentukan demikian cirinya tiga, yakni prosesnya ugal-ugalan, tokenisme partisipasi alias partisipasi yang semu saja, dan substansinya justru berbasis pada pengingkaran hukum alias illegality.
Ketiga, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat yang menggampangkan masalah sekaligus mengesampingkan suara publik menegaskan model demokrasi yang illiberal, membajak suara rakyat atas nama…

Keywords: PersKebebasan BerekspresiKebebasan PersRKUHP
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?