Substansi Rkuhp Solid
Edisi: 20 Nov / Tanggal : 2022-11-20 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :
RANCANGAN Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) buatan pemerintah dinilai masih menyimpan banyak pasal bermasalah. Penolakan dari koalisi masyarakat sipil terhadap pasal-pasal bermasalah sejak 2019 hanya dijawab pemerintah dengan dialog publik. Hampir tak ada perubahan berarti terhadap pasal kontroversial.
Baca: Mengapa RKUHP Masih Membawa Semangat Kolonialisme
Kepada wartawan Tempo, Raymundus Rikang dan Egi Adyatama, di kantornya pada Kamis, 17 November lalu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej mengklaim berupaya mengakomodasi sebanyak mungkin masukan publik. Ia menyatakan pemerintah tak akan mengubah lagi substansi RKUHP.
Apa saja yang sudah dilakukan pemerintah dalam memperbaiki draf RKUHP?
Yang kami lakukan dalam tiga bulan terakhir ini dialog publik. Tentunya di dalam dialog publik itu pasti ada sosialisasi. Dialog publik itu dilakukan terutama untuk kampus-kampus di sebelas kota. Banyak masukan yang kami dapatkan.
Kalau ada…
Keywords: KUHP, UU Cipta Kerja, Kebebasan Pers, RKUHP, Edward Omar Sharif Hiariej, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?