Haram: Dari Pemaksaan Perkawinan Sampai Pemotongan Genitalia Tanpa Alasan
Edisi: 4 Dese / Tanggal : 2022-12-04 / Halaman : / Rubrik : SEL / Penulis :
PARA ulama perempuan berhasil menyepakati sejumlah poin pembahasan dalam sesi musyawarah pada hari terakhir Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II. Mereka menekankan negara dan semua pihak wajib melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan atas nama agama, dari pemaksaan perkawinan, pemotongan genitalia tanpa alasan, sampai persoalan pengelolaan sampah. Mereka juga menyerukan agar negara mempercepat penyusunan kebijakan, terutama Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Beberapa poin utama…
Keywords: kekerasan seksual, Perkawinan Anak, KUPI, Kongres Ulama Perempuan Indonesia II, Ulama Perempuan, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Zhirinovsky, Pemimpin dari Jalanan
1994-05-14Vladimir zhirinovsky, ketua partai liberal demokrat, mencita-citakan terwujudnya kekaisaran rusia yang dulu pernah mengusai negara-negara…
Janji-Janji dari Nigeria
1994-03-12Di indonesia mulai beredar surat-surat yang menawarkan kerja sama transfer uang miliaran rupiah dari nigeria.…
Negeri Asal Surat Tipuan
1994-03-12Republik federasi nigeria, negeri yang tak habis-habisnya diguncang kudeta militer sejak merdeka 1 oktober 1960.…