Vonis Bebas Terdakwa Kasus Paniai

Edisi: 11 Des / Tanggal : 2022-12-11 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :


HAKIM ad hoc pelanggaran hak asasi manusia berat untuk kasus Paniai memvonis bebas Mayor Infanteri (Purnawirawan) Isak Sattu, 64 tahun. Tiga dari lima hakim menyatakan pelanggaran HAM berat yang dituduhkan jaksa kepada Isak tak terbukti.
“Pertanggungjawaban hukum tak bisa dikenakan hanya karena terdakwa memiliki pangkat tertinggi,” kata ketua majelis hakim Sutisna saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 8 Desember lalu. Isak menjadi terdakwa tunggal dan dianggap bertanggung jawab saat peristiwa Paniai, Papua, terjadi pada 7 Desember 2014.
Baca: Bagaimana Kasus Paniai Bisa Sampai ke Pengadilan HAM Berat
Ia dinilai gagal meredam kemarahan anak buahnya yang menembaki massa yang berunjuk rasa di Lapangan Karel Gobay. Mereka memprotes penganiayaan yang dilakukan personel Tentara Nasional Indonesia terhadap pemuda Ipakiye, Tanah Merah. Penganiayaan itu terjadi setelah para pemuda menegur tentara yang hampir menabrak penduduk setempat saat mengendarai sepeda motor.
Jaksa menuntut Isak dihukum sepuluh tahun penjara dalam peristiwa yang menewaskan empat orang itu. Dua dari lima hakim mengajukan pendapat berbeda dan menyatakan Isak bersalah. Pengadilan mewajibkan negara memulihkan harkat dan martabatnya. Namun hakim Sutisna menyatakan tindakan TNI dan kepolisian berlebihan ketika menangani unjuk rasa.
Isak bersyukur atas vonis tersebut. “Semoga ke depan tak ada lagi peristiwa yang tidak sepantasnya,” ujarnya. Adapun jaksa penuntut umum dan Kepala Pusat Penerangan…

Keywords: Umar PatekBatu BaraSuapKasus PaniaiPelanggaran HAM BeratIsmail Bolong
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?