Lobi Damai Di Jenewa
Edisi: 18 Des / Tanggal : 2022-12-18 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :
SETEBAL sembilan halaman, dokumen jeda kemanusiaan Papua diteken di Jenewa, Swiss, pada Jumat, 11 November lalu. Berkas itu salah satunya menyebutkan ihwal protokol penanganan pengungsi di enam wilayah konflik di Papua mulai Desember 2022 hingga Februari 2023. “Ada 67 ribu pengungsi yang terkena dampak konflik bersenjata di Papua,” kata Direktur Eksekutif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Markus Haluk saat dihubungi Tempo, Selasa, 13 Desember lalu. Selain Markus, yang turut meneken kesepakatan itu adalah Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib dan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia saat itu, Ahmad Taufan Damanik. Jeda kemanusiaan Papua adalah upaya penyelesaian konflik dan kekerasan di wilayah tersebut. Pada 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berupaya mengakhiri konflik di Papua dengan menunjuk Farid Husain sebagai juru runding dengan kelompok perlawanan di Papua. Namun dialog yang dibangun Farid—yang berperan dalam Perjanjian Helsinki dengan Gerakan Aceh Merdeka–tak membuahkan hasil. Sebelum nota kesepahaman ditandatangani pada pekan kedua November lalu, digelar dua pertemuan di Jenewa pada 15 Juni serta 18-19 Agustus lalu. Perwakilan Komnas HAM dan kelompok di Papua bersepakat bahwa kekerasan bersenjata di sana harus diakhiri. “Pengungsi di wilayah konflik juga harus segera ditangani,” kata Ketua MRP Timotius Murib, yang hadir di Jenewa. Dalam pertemuan di Jenewa, para peserta dilarang membawa telepon seluler dan komputer jinjing. Pembuatan notula dilakukan secara tertulis dengan pena dan kertas. Hanya seorang fasilitator yang memiliki rekam jejak sebagai pembela hak asasi yang boleh membawa laptop. Pada pertemuan ketiga, sejumlah aktivis keberagaman dan birokrat diundang sebagai pemantau dan dilarang berpendapat. Tiga peserta diskusi bercerita, dokumen jeda kemanusiaan disorongkan oleh perwakilan ULMWP saat pertemuan kedua pada Agustus lalu lewat proposal setebal enam halaman. Markus Haluk membenarkan bahwa prakarsa itu dirumuskan bersama wakil masyarakat setempat seperti Dewan Gereja dan Majelis Rakyat Papua. “Kami serius menjajaki langkah damai,” ucap Markus. Menurut Markus, usul wakil rakyat Papua tak berbeda dengan hasil kesepakatan yang diteken. Mereka menuntut agar koridor kemanusiaan dibuka untuk menangani pengungsi. Selain itu,…
Keywords: Papua, Komnas HAM, Konflik di Papua, Jeda Kemanusiaan Papua, ULMWP, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?