Demokrasi Terpimpin Ala Kpu

Edisi: 25 Des / Tanggal : 2022-12-25 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :


PADA Sabtu, 10 Desember lalu, para anggota staf dan komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Selatan membahas hasil verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024. Rapat pleno di Hotel Mercure Makassar itu dihadiri semua KPU kabupaten dan kota di provinsi ini, tak terkecuali Burhan, Ketua KPUD Pangkajene dan Kepulauan.
Saat Burhan sedang asyik menyimak rapat pleno, anggota KPU Sulawesi Selatan, Asram Jaya, duduk di sebelahnya. Asram, kata Burhan, to the point mengajaknya meluluskan semua partai yang mendaftar. Dahi Burhan berkerut karena di kabupatennya, dari 18 partai, ada dua yang tak lolos: Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara. “Saya bilang saya tidak akan mengubah nilai partai yang tidak memenuhi syarat. Dia pun pergi,” ujar Burhan kepada Tempo, Jumat, 23 Desember lalu.
Belum selesai rasa terkejut Burhan dengan ajakan Asram, telepon selulernya berdering. Nama di layar tertera “Faisal Amir”. Dia Ketua KPU Sulawesi Selatan, “bos” Asram Jaya. Faisal meminta Burhan datang ke Hotel Aryaduta, yang berjarak sekitar 6 kilometer dari Mercure.
Di Aryaduta, Faisal sudah menunggu. Ia mengajak Burhan duduk di teras depan hotel. Di sana sudah ada tiga ketua KPU kabupaten lain di Sulawesi Selatan, yakni Toraja, Luwu, dan Parepare. Melihat para ketua KPUD itu, Burhan sudah curiga Faisal akan mengulang permintaan Asram Jaya. “Benar saja, tapi katanya ajakan itu bukan pribadi, tapi keputusan lembaga,” ucap Burhan.
Faisal Amir membantah jika disebut pernah meminta apalagi menekan komisioner KPU kabupaten atau kota mengubah penilaian partai politik dalam hasil verifikasi partai. Menurut dia, obrolan dengan para komisioner KPU daerah itu hanya proses koordinasi biasa. “KPU adalah lembaga hierarki,” katanya. “Itu kan mendalilkan, nanti kita lihat di pembuktiannya apakah ada perubahan dari tidak memenuhi syarat ke memenuhi syarat.”
Hasil pleno di Hotel Mercure Makassar, sementara itu, berakhir dengan polemik. Meski hasil pleno belum diumumkan secara resmi ke publik, sembilan partai politik baru yang mengikuti verifikasi faktual dikabarkan telah memperoleh status memenuhi syarat.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersama Komisioner KPU dan Pimpinan Partai Politik usai penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, 14 Desember 2022. ANTARA/Galih Pradipta
Menurut anggota KPU Sulawesi Selatan, Misna Hattas, pengambilan keputusan dalam pleno itu bermasalah karena keputusan akhir tanpa kesepakatan kolektif semua anggota KPU yang berjumlah tujuh orang. Hanya tiga komisioner yang menandatangani berita acara, sedangkan empat lainnya absen.
Misna tak ikut menandatangani berita acara hasil rapat pleno. Juga Syarifuddin Jurdi, kolega Misna di KPU Sulawesi Selatan. Menurut Misna,…

Keywords: KPUVerifikasi Partai PolitikPemilu 2024Verifikasi FaktualVerifikasi Partai
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?