Maling Profesional Di Rumah Jaksa

Edisi: 8 Janu / Tanggal : 2023-01-08 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


ADA perampokan aneh di Yogyakarta pada 24 Desember 2022. Rumah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ferdian Adi Nugroho disantroni dua orang maling yang menggasar laptop dan eksternal hard disk, rekaman kamera pengawas (CCTV), dan telepon seluler. Ada banyak barang berharga diabaikan para perampok.
Polisi bergerak cepat. Pada 2 Januari 2022, polisi mencokok mereka di dua rumah kontrakan di Cilincing, Jakarta Utara, dan Ciracas, Jakarta Timur. Tiga hari kemudian, atau 5 Januari 2022 polisi membawa mereka ke jembatan Serangan Kali Winongo, Yogyakarta. Keduanya mengaku membuang barang curian dari rumah Ferdian ke sungai ini.
Dua pencuri itu bernama Syamsul Irawan Putra berusia 31 tahun. Pencuri kedua adalah Jayadi Natsir, 32 tahun. Mereka berasal dari jauh. Syamsul tercatat sebagai warga Kendari, Sulawesi Tenggara. Sementara Jayadi penduduk Makassar, Sulawesi Selatan.Polisi pun meminta keduanya menunjukkan tempat pembuangan barang-barang jaksa Ferdian Nugroho. Meski hanya lima menit dua terduga pencuri itu berada di jembatan Sarangan, polisi merasa cukup dengan konfirmasi keduanya. Menurut salah satu pencuri, barang lain dibuang di sebuah tempat di Jawa Tengah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan laptop yang dicuri di rumah jaksa itu berisi dokumen perkara yang memuat data persidangan perkara suap izin mendirikan bangunan apartemen Royal Kedhaton yang melibatkan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Komisi antirasuah…

Keywords: KPKPerampokanKejaksaan AgungYogyakartaSuap Wali Kota Yogyakarta
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…