Saya Tak Punya Motif Terselubung

Edisi: 26 Mar / Tanggal : 2023-03-26 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :


MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada hakim konstitusi, Guntur Hamzah, karena terbukti mengubah isi putusan uji materi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Kepada wartawan Tempo, Raymundus Rikang, pada Jumat, 24 Maret lalu, bekas Sekretaris Jenderal MK itu mengaku menghormati putusan tersebut. Bagaimana Anda merespons putusan Majelis Kehormatan?
Saya menghormati, meskipun putusan MKMK tersebut sangat merugikan saya.Anda berkukuh tak bersalah?
Majelis Kehormatan mengatakan hakim berhak mengusulkan perbaikan putusan. Jika saya berwenang, apa kesalahan saya? Saya juga…

Keywords: Hakim KonstitusiMahkamah KonstitusiMajelis Kehormatan Mahkamah KonstitusiMKMKGuntur Hamzah
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?