Sejarah Sistem Pemilu Di Indonesia
Edisi: 23 Apr / Tanggal : 2023-04-23 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :
MAHKAMAH Konstitusi belakangan menggelar persidangan uji materi Pasal 168 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur sistem proporsional terbuka. Enam penggugat, salah seorang di antaranya kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, menilai sistem pemilu terbuka telah dibajak politikus pragmatis yang cuma mengandalkan popularitas dan uang.Gugatan di Mahkamah Konstitusi akan menentukan sistem pemilihan yang bakal digunakan pada Pemilu 2024. Pemilu legislatif digelar dengan sistem proporsional terbuka sejak 2009 sesuai dengan putusan MK. Dalam sistem terbuka, pemilih dapat mencoblos langsung nama calon legislator di kertas suara. Anggota legislatif terpilih ditentukan berdasarkan jumlah kursi untuk partai dan suara terbanyak yang…
Keywords: Caleg, Pemilu 2024, Sistem Proporsional Tertutup, Sistem Proporsional Terbuka, Sistem Pemilu, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?