Sejarah Sistem Pemilu Di Indonesia

Edisi: 23 Apr / Tanggal : 2023-04-23 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :


MAHKAMAH Konstitusi belakangan menggelar persidangan uji materi Pasal 168 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur sistem proporsional terbuka. Enam penggugat, salah seorang di antaranya kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, menilai sistem pemilu terbuka telah dibajak politikus pragmatis yang cuma mengandalkan popularitas dan uang.Gugatan di Mahkamah Konstitusi akan menentukan sistem pemilihan yang bakal digunakan pada Pemilu 2024. Pemilu legislatif digelar dengan sistem proporsional terbuka sejak 2009 sesuai dengan putusan MK. Dalam sistem terbuka, pemilih dapat mencoblos langsung nama calon legislator di kertas suara. Anggota legislatif terpilih ditentukan berdasarkan jumlah kursi untuk partai dan suara terbanyak yang…

Keywords: CalegPemilu 2024Sistem Proporsional TertutupSistem Proporsional TerbukaSistem Pemilu
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?