Pasal Tembakau Di Omnibus Ruu Kesehatan
Edisi: 28 Mei / Tanggal : 2023-05-28 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :
BELUM juga Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat, Hasbullah Thabrany sudah mewanti-wanti Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin awal tahun ini. Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau itu meminta Budi lebih ketat mengendalikan konsumsi rokok dan melarang iklan produk tembakau, termasuk mengatur produk tembakau dalam RUU Kesehatan.Persoalan itu disampaikan Hasbullah saat dia bersama pengurus organisasinya menyambangi Budi di kantornya pada 2 Januari lalu. Ia mengingatkan bahwa Indonesia satu-satunya negara di Asia yang belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control dalam sidang Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 2003. “Ini sangat penting untuk mengendalikan rokok,” ujar Hasbullah menceritakan ulang pertemuan itu, Kamis, 25 Mei lalu. Ikut menemani Hasbullah dalam pertemuan itu Ketua Harian Komnas Pengendalian Tembakau Laksmiati Hanafiah dan Manajer Program Nina Samidi. Menurut Hasbullah, Budi menyatakan bahwa pemerintah tak hanya melihat persoalan tembakau dari masalah kesehatan, tapi juga penerimaan negara.
Sejumlah petani tembakau berunjuk rasa menolak RUU Kesehatan yang memasukkan tembakau sebagai zat adiktif di kompleks DPRD kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, 11 Mei 2023. Antara/Anis Efizudin
Pada 2022, penerimaan cukai hasil tembakau naik sekitar 4,9 persen, dari Rp 188,81 triliun menjadi Rp 198,02 triliun. Tapi Hasbullah mengingatkan bahwa pemerintah juga harus menanggung biaya pengobatan para perokok. “Angkanya sangat besar,” kata guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia itu.Laporan WHO Asia Tenggara menyebutkan pembayaran klaim Jaminan Kesehatan Nasional akibat penyakit yang timbul dari konsumsi tembakau makin meningkat. Jumlahnya hampir dua kali lipat, dari Rp 9,9 triliun pada 2014 menjadi Rp 18,9 triliun pada 2018. Peningkatan tersebut satu garis dengan kenaikan jumlah perokok. Hasil Global Adult Tobacco Survey 2021 yang dirilis Kementerian Kesehatan menyebutkan jumlah perokok dewasa hampir 70 juta orang atau meningkat 8,8 juta konsumen selama satu dasawarsa. Nina Samidi mengungkapkan kenaikan tersebut ditopang oleh perokok cilik yang bertambah umur.Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tak merespons pertanyaan tentang pertemuan dengan Komnas Pengendalian Tembakau. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi tak membantah atau membenarkan adanya pertemuan tersebut. “Yang jelas, kami mendapat masukan dari berbagai pihak,” ujarnya, Jumat, 26 Mei lalu. Baca: Omnibus Law Kesehatan Titipan Siapa?Menurut Nina Samidi dan Hasbullah Thabrany, pembicaraan dengan Budi Gunadi digelar sebelum RUU Kesehatan yang “dititipkan” pemerintah…
Keywords: Budi Gunadi Sadikin, Rokok, Tembakau, Omnibus Law Kesehatan, RUU Kesehatan, Produk Tembakau, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?