Mengapa Pemerintah Berusaha Melemahkan Penolak Ruu Kesehatan
Edisi: 25 Jun / Tanggal : 2023-06-25 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :
BERTEMU dengan Usman Sumantri, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ugan Gandar mendengar berbagai keluh kesah. Dalam pertemuan di sebuah kedai kopi di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 21 Juni lalu, keduanya membahas dampak penolakan Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan.Menurut Ugan, koleganya itu menceritakan nasibnya sebagai analis kebijakan utama di Kementerian Kesehatan. Pejabat Kementerian meminta Usman mundur karena organisasinya, PDGI, menolak omnibus law kesehatan. “Akhirnya dia mengajukan surat pengunduran diri,” kata Ugan, Wakil Ketua Umum PDGI periode 2017-2022, pada Kamis, 22 Juni lalu.Usman sebenarnya sudah pensiun dari Kementerian Kesehatan pada 2019. Tapi ia kembali diperbantukan di lembaga yang berkantor di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, itu. Usman tak menanggapi permintaan wawancara yang dilayangkan Tempo ke nomor telepon selulernya.Informasi mundurnya Usman juga didengar oleh pengurus PDGI di daerah. Ketua PDGI Jawa Barat Rahmat Juliadi menuturkan bahwa Usman mengungkapkan rencana pengunduran dirinya di grup WhatsApp pengurus PDGI. “Ada tekanan agar dia tak menolak RUU Kesehatan,” ujarnya ketika dihubungi, Kamis, 22 Juni lalu.Sejak tahun lalu, PDGI bersama empat organisasi profesi kesehatan lain, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Persatuan Perawat Nasional Indonesia, gencar menolak RUU Kesehatan. Mereka menilai omnibus law yang menggabungkan sepuluh undang-undang dan mengubah dua aturan di bidang kesehatan itu akan memperlemah sistem kesehatan, seperti tak ada standardisasi dokter dan tenaga kesehatan.
Spanduk dari berbagai organisasi profesi kesehatan dibentangkan saat aksi menolak RUU kesehatan di depan gedung MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, 5 Juni 2023. Antara/Galih Pradipta
Organisasi profesi itu juga menyoroti aturan yang akan menghilangkan kewenangan mereka. Tak ada nama organisasi mereka di dalam Undang-Undang Kesehatan seperti sebelumnya. Lima organisasi itu tak akan menjadi lembaga tunggal lagi. Rahmat Juliadi khawatir masalah kode etik bagi dokter gigi akan rancu. “Bisa saja nanti muncul lebih dari satu organisasi,” katanya.Baca: RUU Kesehatan Titipan Siapa?Setelah sejumlah organisasi profesi kesehatan kencang menyuarakan protes, berbagai tekanan kerap menimpa mereka. Rahmat mencontohkan, tenaga kesehatan yang menjadi aparatur sipil negara di Kementerian Kesehatan dilarang menolak rancangan tersebut. Bahkan sekadar mengikuti diskusi yang diselenggarakan…
Keywords: Kementerian Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Omnibus Law Kesehatan, RUU Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?