Larangan Pencatatan Nikah Beda Agama
Edisi: 23 Jul / Tanggal : 2023-07-23 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :
MAHKAMAH Agung menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 yang berisi petunjuk bagi hakim untuk mengadili kasus pencatatan perkawinan beda agama dan keyakinan. Warkat itu menyatakan bahwa pengadilan tak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar-umat yang berbeda agama dan kepercayaan.
Juru bicara Mahkamah Agung, Suharto, mengatakan surat edaran lembaganya bertujuan memberikan kepastian hukum dalam perkara pencatatan pernikahan. Para hakim diharapkan berpedoman pada surat tersebut untuk mencapai kesatuan penerapan hukum di pengadilan. “Surat edaran itu bersifat kebijakan, bukan regulasi,” kata Suharto pada Rabu, 19 Juli lalu.
Baca: Susahnya Memberantas Makelar Kasus di Mahkamah Agung
Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) mencatat sedikitnya 1.425 pasangan berbeda agama menikah di Indonesia sepanjang 2005-2022. Direktur Program ICRP Ahmad Nurcholis mengatakan perkawinan beda agama merupakan realitas keberagaman yang harus dihormati.
Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan menyebutkan surat edaran Mahkamah Agung tentang pencatatan perkawinan merupakan kemunduran dunia peradilan dalam menjamin hak warga negara. Menurut dia, setiap warga negara berhak mendapat pengakuan atas kebebasan beragama dan layanan kependudukan.
Halili mendesak Mahkamah Agung mencabut surat edaran tersebut. “Surat itu tak sesuai dengan semangat kebinekaan,” ujarnya.
Luhut Kritik Lagi OTT KPK
Keywords: Papua, Polri, Mahkamah Agung, Luhut Pandjaitan, TPPO, Perkawinan Beda Agama, OTT KPK, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pesawat Bekas Polri, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?