Berapa Kerugian Pgn Akibat Fsru Lampung?
Edisi: 23 Jul / Tanggal : 2023-07-23 / Halaman : / Rubrik : EB / Penulis :
SEPUCUK surat singgah ke meja Direktur Utama PT PGN LNG Indonesia (PLI) Nofrizal pada Selasa, 30 Mei lalu. Pengirimnya adalah Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN waktu itu, M. Haryo Yunianto. Dalam surat itu, PGN selaku pemegang saham PLI memerintahkan Nofrizal dan direksi PLI segera membereskan masalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai kerugian dalam proyek unit penyimpanan dan regasifikasi terapung atau floating storage regasification unit (FSRU) Lampung. “Agar direksi segera menindaklanjuti hasil temuan BPK tersebut sesuai dengan tata waktu,” kata Haryo dalam suratnya.
BPK mengidentifikasi operasi FSRU Lampung belum optimal. Akibatnya, pada 2020-2022, PGN merugi hingga US$ 131,27 juta atau sekitar Rp 1,97 triliun. BPK juga menyatakan ada kelemahan dalam klausul kontrak dan direksi PGN belum memitigasi risikonya.
Menanggapi temuan BPK tersebut, Haryo menginstruksikan Direktur Utama PLI membuat kajian internal dan eksternal lanjutan untuk menjadi basis restrukturisasi perjanjian sewa, operasi, dan pemeliharaan alias lease, operation, and maintenance (LOM) FSRU Lampung. PLI juga diperintahkan menegosiasikan kontrak LOM dengan Höegh LNG Ltd selaku pemilik kapal FSRU Lampung paling lambat pada triwulan keempat 2024.
Direktur Utama PT PGN LNG Indonesia (PLI), Nofrizal. pgnlng.co.id
FSRU Lampung adalah kapal yang memiliki fasilitas pengolah gas alam cair (LNG) untuk diubah menjadi gas bumi. Kapal ini dibuat oleh Hyundai Heavy Industries di galangan kapal Ulsan, Korea Selatan, pada 2012. Kapal tersebut selesai dua tahun kemudian dan mulai beroperasi di Labuhan Maringgai, Lampung. FSRU ini memiliki tangki penyimpanan LNG berkapasitas 170 ribu meter kubik dengan kemampuan regasifikasi maksimal 240 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).…
Keywords: PT Perusahaan Gas Negara (PGN), BPK RI, Temuan BPK, Pemeriksaan BPK, Lampung FSRU, 
Foto Terkait
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…