Untuk Apa Kpk Menyerahkan Penyidikan Dugaan Korupsi Basarnas Ke Tni?

Edisi: 13 Agu / Tanggal : 2023-08-13 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


TIGA anggota Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia mengikuti forum gelar perkara di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 26 Juli lalu. Ketiganya perwira berpangkat letnan kolonel dan kolonel. Mereka hadir atas undangan KPK selepas operasi tangkap tangan yang melibatkan pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional atau Basarnas. “Kami sudah melibatkan pihak Puspom TNI saat proses gelar perkara,” ujar juru bicara KPK, Ali Fikri.
Operasi tangkap tangan berlangsung di Jalan Raya Hankam, Cilangkap, Jakarta Timur, dan Jati Sampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, sehari sebelumnya. Penyidik KPK menciduk sebelas orang yang diduga terseret suap pengadaan proyek Basarnas. Belakangan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Satu di antaranya Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Penetapan status tersangka disepakati setelah pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK, Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu, memaparkan temuan tim dalam gelar perkara. Dua pemimpin KPK, Alexander Marwata dan Nurul Gufron, yang ikut hadir dalam pertemuan itu merestui proses hukum terhadap kelima tersangka. Begitu juga dengan tiga anggota Puspom TNI. Tak ada penyangkalan dalam pertemuan itu.
Forum menyepakati penyidikan tiga tersangka sipil akan ditangani KPK. Mereka adalah Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya; Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil; dan Mulsunadi Gunawan selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati. Ketiganya merupakan vendor rekanan Basarnas yang kerap menyetor uang imbalan proyek. Mereka menyebut uang itu dengan istilah “dana komando”.

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi di Kantor Pusat Basarnas, Jakarta, pada 16 Februari 2023/Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden
Menurut Ali Fikri, suap diduga sudah berlangsung lama. Hal itu terungkap dari buku catatan Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letnan Kolonel Afri Budi Cahyanto yang kini disita KPK. Afri mendata penyerahan “dana komando” dari setiap vendor yang mendapat paket pekerjaan Basarnas. Besarannya dipatok 10 persen dari nilai proyek. “Selama 2021-2023 ada penyerahan Rp 88,3 miliar dari…

Keywords: KPKBasarnasTNIHenri Alfiandi Korupsi Basarnas Puspom TNI
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…