Parlemen India Setuju Kuota Perwakilan Perempuan
Edisi: 24 Sep / Tanggal : 2023-09-24 / Halaman : / Rubrik : INT / Penulis :
PARLEMEN India menyetujui Nari Shakti Vandan Adhiniyam, undang-undang yang menjamin sepertiga kursi di parlemen untuk perempuan, pada Kamis, 21 September lalu. Pemerintah menyebut pengesahan terhadap undang-undang yang diperjuangkan selama seperempat abad itu sebagai langkah “bersejarah”. Perdana Menteri Narendra Modi menyatakan regulasi itu akan “mendorong pemberdayaan perempuan dan membuat partisipasi perempuan yang lebih besar di dalam proses politik kita”.
Aturan baru itu akan berlaku baik di parlemen nasional maupun negara bagian selama 15 tahun dan masa berlakunya dapat diperpanjang oleh parlemen. Ia juga berlaku pada jumlah kursi parlemen yang sekarang disediakan bagi komunitas-komunitas yang kurang beruntung. Parlemen akan memutuskan kursi mana yang akan diisi oleh perempuan dan akan dirotasi setelah beberapa tahun.
Sejarah politik negeri itu sudah lama diwarnai para perempuan hebat. Mereka pernah menjadi perdana menteri,…
Keywords: Palestina, India, Narendra Modi, Majelis Umum PBB , Keterwakilan Perempuan, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Jalan Pria Ozon ke Gedung Putih
2007-10-28Hadiah nobel perdamaian menjadi pintu masuk bagi al gore ke ajang pemilihan presiden. petisi kelompok…
Pesan Kematian dari Pazondaung
2007-10-28Jasad ratusan biksu dikremasi secara rahasia untuk menghilangkan jejak. penangkapan dan pembunuhan biarawan terus berlangsung…
Mangkuk Biksu Bersaksi
2007-10-28Ekonomi warga burma gampang terlihat pada mangkuk dan cawan para biksu. setiap pagi, biksu berke…