Kesepakatan Relokasi Penghuni Pulau Rempang

Edisi: 24 Sep / Tanggal : 2023-09-24 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


MALAM baru menggelayut di langit Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, ketika Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyambangi rumah Gerisman Ahmad, Ketua Umum Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang-Galang, pada Senin, 18 September lalu. Seorang diri, Bahlil bertamu tanpa memberi tahu lebih dulu. “Saya datang ke sini sebagai anak yang bertemu bapaknya,” kata Bahlil. 
Rumah Gerisman berada di sebelah kanan jalan masuk Pantai Melayu, Jalan Trans Barelang, Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam. Pria yang sehari-hari akrab disapa Abah itu adalah tokoh adat yang menaungi 16 kampung tua di Pulau Rempang. Pulau ini bergejolak setelah pemerintah mengerahkan aparat keamanan untuk mengosongkan wilayah yang dihuni sekitar 7.500 penduduk itu secara paksa.
Pertemuan empat mata antara Bahlil dan Gerisman tak banyak diketahui penduduk setempat. Informasi pertemuan tersebut baru menyebar esoknya setelah Gerisman mengundang sejumlah orang untuk berdialog dengan Bahlil di rumahnya. Pertemuan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berakhir sore itu membahas tawaran pemerintah menyelesaikan sengketa lahan di Pulau Rempang.
Ratusan warga Pulau Rempang tumpah di depan rumah Gerisman karena tak kebagian kursi. Selepas pertemuan, Bahlil mengaku telah membuat sejumlah kesepakatan. Dia menjelaskan, Gerisman dan tokoh masyarakat tak keberatan atas rencana relokasi penduduk asalkan lokasi baru tetap berada di Pulau Rempang. Sebelumnya pemerintah memaksa penduduk pindah ke Pulau Galang—40 kilometer jauhnya. “Selama tidak mengganggu master plan, kita bahas…

Keywords: Tomy WinataBahlil LahadaliaKonflik LahanPulau RempangRempang Eco CityKonflik RempangXinyi
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…