Di Balik Penerbitan Aturan Larangan Berjualan Di Tiktok Shop
Edisi: 1 Okto / Tanggal : 2023-10-01 / Halaman : / Rubrik : EB / Penulis :
TETEN Masduki batal hadir dalam peluncuran merchandise resmi klub sepak bola Persib di Bandung, Senin, 25 September lalu. Sebabnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah itu harus mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana. Teten Masduki menyatakan dia dihubungi Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk hadir dalam rapat itu. “Kang, Pak Presiden bilang sudah sangat urgen,” ujar Teten kepada Tempo pada Kamis, 28 September lalu, menirukan perkataan Pratikno.
Teten bercerita, rapat kabinet yang berlangsung selama dua jam itu membahas pemaparan dari sejumlah menteri. Dari pengaturan investasi untuk mencegah monopoli platform digital asing, pengetatan arus impor barang, pengaturan perdagangan yang adil di ranah online dan offline, hingga upaya meningkatkan daya saing produk nasional.
Salah satu buah dari rapat itu adalah percepatan pengesahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Ini adalah regulasi pengganti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang ketentuan izin hingga pengawasan pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik atau PMSE. Aturan baru ini sudah lama ditunggu pelaku usaha kecil yang merasa tertindas oleh maraknya perdagangan barang impor di platform jual-beli online seperti Tokopedia, Shopee, dan TikTok Shop.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menggelar konferensi pers terkait dengan penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 mengenai perdagangan dan transaksi pembayaran pada "social commerce", di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, 27 September 2023. Dok.Kemendag
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 kemudian disahkan pada Rabu, 27 September. Dalam pemaparan di kantornya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan regulasi ini bertujuan menciptakan ekosistem perdagangan via sistem elektronik yang lebih adil dan sehat. Aturan tersebut, menurut Zulkifli, menjadi salah satu jalan untuk mendukung…
Keywords: Zulkifli Hasan, Teten Masduki, TikTok, Larangan TikTok, 
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…