Kerugian Kimia Farma Akibat Vaksin Kedaluwarsa

Edisi: 15 Okt / Tanggal : 2023-10-15 / Halaman : / Rubrik : EB / Penulis :


PT Kimia Farma Tbk tengah menikmati capaian positif. Pada semester I 2023, perusahaan farmasi pelat merah ini mencetak laba operasional Rp 236,29 miliar. Raihan ini berkebalikan dengan kondisi pada semester I tahun lalu, saat Kimia Farma menderita rugi operasional Rp 15,67 miliar. Walhasil, kata Presiden Direktur Kimia Farma David Utama, perseroan bisa membukukan laba bersih Rp 19,47 miliar pada pertengahan tahun ini. “Periode yang sama tahun lalu terjadi rugi bersih Rp 206,30 miliar," ujarnya dalam keterangannya pada akhir Juli lalu.
David pun optimistis pendapatan pada akhir tahun bisa mencapai Rp 11 triliun dan ada laba bersih Rp 130 miliar. Tapi laporan kinerja tersebut belum menghitung potensi kerugian yang ada di depan mata. Sampai saat ini, Kimia Farma masih menanggung beban dari produk-produk pada masa penanganan pandemi Covid-19 yang tidak terjual. Di antaranya vaksin untuk program Vaksinasi Gotong Royong senilai Rp 339 miliar.
Kondisi tersebut membebani PT Bio Farma (Persero) yang menjadi holding atau induk badan usaha milik negara sektor farmasi yang membawahkan Kimia Farma. Dalam laporan ringkas kinerja keuangan Bio Farma Group per Juli 2023, terungkap adanya beban dari stok yang kedaluwarsa, khususnya produk Covid-19, dengan nilai Rp 700 miliar. 
Holding Bio Farma Group juga mengungkap masalah kondisi arus kas yang merah. Laporan keuangan Bio Farma menyebutkan arus kas operasi per akhir Juli minus Rp 672 miliar. Secara keseluruhan, terjadi penurunan saldo yang…

Keywords: PT BiofarmaBUMNIndustri FarmasiKimia FarmaVaksin Covid-19VaksinVaksinasi Gotong Royong
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…