Modus Dugaan Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo

Edisi: 22 Okt / Tanggal : 2023-10-22 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


KEPADA pengacaranya, Ervin Lubis, bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mencurahkan isi hatinya ihwal penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia merasa heran KPK memblokir rekening keluarganya. “Kenapa ya perhatian Ketua KPK Firli Bahuri kepada saya begitu besar?” kata Ervin, menirukan ucapan Syahrul, kepada Tempo, Kamis, 19 Oktober lalu.
Ervin bersama kuasa hukum lain mengunjungi Syahrul di rumah tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Oktober lalu. Lima hari sebelumnya, penyidik menangkap Syahrul di Apartemen Oakwood, Gandaria, Jakarta Selatan. Syahrul dijerat tiga perkara sekaligus: pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang. Pertemuan berlangsung selama satu jam. Ervin tak menceritakan detail isi pertemuan. 
Keesokan hari, giliran pihak keluarga yang mengunjungi politikus Partai NasDem 68 tahun itu. Istri dan anak Syahrul diperkirakan sepekan lalu sudah meninggalkan Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Selama ini mereka mendiami rumah di Jalan Bumi Perumahan Bumi Permata Hijau, Gunung Sari, Makassar. Mereka turut mendampingi Syahrul saat KPK mendatangi Apartemen Oakwood.

Rumah mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, di kompleks Bumi Permata Hijau, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, 19 Oktober 2023/Tempo/Didit Hariyadi
KPK tengah menyelidiki keluarga Syahrul. Komisi antirasuah sudah mengajukan permohonan pencegahan keluarga Syahrul ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Mereka adalah istri Syahrul, Ayunsri Harahap; anak perempuannya yang juga anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, Indira Chunda Thita; serta cucu Syahrul bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati yang berusia 25 tahun. Andi Tenri adalah anak perempuan Indira. “Pencekalan ini berkaitan dengan permintaan keterangan aliran uang tersangka SYL,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Untuk mengusut rekening pencucian uang Syahrul, KPK meminta bantuan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. PPATK lantas mengirim laporan hasil pemeriksaan rekening Syahrul termasuk keluarganya pada Juli 2023. PPATK juga menganalisis sejumlah rekening pegawai Kementerian Pertanian. “Semua sudah kami berikan,” tutur Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
KPK menetapkan Syahrul sebagai tersangka pemerasan, gratifikasi, dan pidana pencucian uang pada 26 September lalu. Dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Muhammad Hatta, ikut ditetapkan sebagai tersangka.


Baca:
Ragam Kasus yang Menjerat Syahrul Yasin Limpo


Syahrul dituduh menerima uang saweran pegawai Kementerian yang digunakan untuk kebutuhan pribadi. KPK menyebut total uang yang dinikmati Syahrul senilai Rp 13,9 miliar. “Tersangka SYL menginstruksikan KS dan MH menarik…

Keywords: KPKPartai NasdempemerasanPencucian UangFirli BahuriSuapPPATKSyahrul Yasin Limpo
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…