Bukti-bukti Pemerasan Oleh Firli Bahuri Yang Dikantongi Polisi

Edisi: 29 Okt / Tanggal : 2023-10-29 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


SEHARUSNYA Syahrul Yasin Limpo tiba di Jakarta dari Makassar untuk menghadap para pemeriksa di Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 11 Oktober lalu. Pada hari itu penyidik hendak memeriksanya untuk meminta klarifikasi ihwal dugaan pemerasan dan gratifikasi para pejabat Kementerian Pertanian kepada politikus Partai NasDem tersebut.
KPK menuduh Syahrul memungut upeti dari para pejabat eselon I dan II Kementerian Pertanian untuk mendapatkan jabatan atau mempertahankannya. Nilai upeti bervariasi dari Rp 50 juta hingga Rp 400 juta per pejabat. Jadwal pemeriksaan hari itu adalah agenda kedua setelah Syahrul tiba dari lawatannya ke Spanyol dan Italia.
Menurut agenda Menteri Pertanian, ia tiba di Jakarta pada Ahad, 1 Oktober lalu, setelah bertolak pada 24 September lalu. Namun Syahrul terbang lagi ke Singapura ketika tahu para penyidik KPK sudah menunggunya di Jakarta. Sejumlah politikus Partai NasDem menjemputnya. Namun ia memilih datang ke markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya alih-alih ke KPK.
Di sana, Syahrul melapor telah diperas Ketua KPK Firli Bahuri. Buktinya adalah foto pertemuannya dengan Firli di sebuah gelanggang olahraga badminton di Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Maret 2022. Dalam pertemuan tersebut, Syahrul mengaku dimintai uang oleh Firli sebesar Rp 50 miliar untuk meredam perkara pemerasan kepada anak buahnya di Kementerian Pertanian.


Baca:


Syahrum Memeras, Syahrul Diiperas. Mana yang Benar?





Keywords: KPKpemerasanFirli BahuriSyahrul Yasin Limpo
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…