Bagaimana Firli Bahuri Dan Polisi Saling Sandera Memakai Kasus Hukum

Edisi: 29 Okt / Tanggal : 2023-10-29 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


LAPORAN Syahrul Yasin Limpo telah diperas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri sigap ditindaklanjuti para penyidik di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Para penyidik mendatangi dua rumah Firli di Bekasi, Jawa Barat, dan Jakarta pada Kamis, 26 Oktober lalu. Dari dua rumah itu, polisi membawa sejumlah barang yang diduga berhubungan dengan bukti pemerasan Firli kepada mantan Menteri Pertanian itu.
Rumah pertama Firli yang digeledah polisi berada di kompleks Vila Galaxy, Bekasi. Rumah di lahan dua kaveling ini terhubung dengan rumah toko di belakangnya. Sementara itu, rumah Firli yang lain berada di kawasan elite di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Firli bertetangga dengan Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya yang kini menjadi calon presiden.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, dua rumah Firli tersebut diduga sebagai lokasi penyerahan uang dari Syahrul Yasin Limpo. Syahrul memberikannya beberapa kali dengan total Rp 2,5 miliar. Firli, berdasarkan laporan Syahrul, meminta uang hingga Rp 50 miliar untuk meredam perkara pemerasan Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian.

Ketua KPK Firli Bahuri, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 9 Februari 2023/Tempo/Imam Sukamto
Penyidik KPK menuduh Syahrul memeras anak buahnya yang ingin naik jabatan atau mempertahankannya, menerima upeti, hingga memainkan anggaran fiktif Kementerian. Syahrul juga diduga mencuci uangnya dengan membeli jam, mobil, dan perhiasan serta melakukan perawatan wajah. KPK menetapkan Syahrul sebagai tersangka atas tiga perkara itu bersama Kasdi Subagyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, dan Muhammad Hatta, Direktur Alat Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian.


Baca:


Syahrul Memeras, Syahrul Diperas. Mana yang Benar?




Menurut Ade Simanjuntak, polisi mendapat bukti petunjuk yang cukup signifikan saat menggeledah rumah Firli di Jalan Kertanegara. Dari rumah itu, tim penyidik yang dikawal 10 polisi bersenjata laras panjang menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik. Semua temuan itu sedang dianalisis di pusat laboratorium forensik. “Untuk membantu terangnya penanganan perkara,” ucapnya.
Ade mengungkapkan rumah di Kertanegara disewa Firli dari seorang pengusaha berinisial E. Sugi, petugas keamanan di jalan itu, mengaku tak mengetahui siapa pemilik rumah itu. Berdasarkan penelusuran Tempo, rumah ini kepunyaan Tirta Juwana Darmadji, pemilik Hotel Alexis. Pria yang akrab disapa dengan sebutan Alex Tirta itu kini menjabat Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia.
Alex mengatakan rumah itu tak lagi menjadi miliknya. Ia menolak memberi tahu siapa pemilik barunya.…

Keywords: pemerasanListyo Sigit PrabowoFirli BahuriKaryotoEndar PriantoroSyahrul Yasin Limpo
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…