Di Balik Alotnya Negosiasi Pendanaan Jetp Indonesia
Edisi: 5 Nove / Tanggal : 2023-11-05 / Halaman : / Rubrik : EB / Penulis :
KEMITRAAN Transisi Energi Berkeadilan atau Just Energy Transition Partnership (JETP) yang dijanjikan negara-negara maju dalam pertemuan Group of Twenty atau G20 di Bali tahun lalu rupanya tak sesuai dengan harapan. Pemerintah menghendaki JETP, pendanaan senilai US$ 21,5 miliar atau Rp 335,4 triliun, berisi hibah dan pinjaman berbunga rendah untuk program penghentian pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. Tapi, kata Kepala Sekretariat JETP Indonesia Edo Mahendra, para pemilik dana tak meminati program itu. "Kebanyakan dari mereka kurang berkenan, atau mungkin belum," tuturnya pada Kamis, 2 November lalu.
Kerangka pendanaan JETP membidik lima program transisi energi, yaitu investasi untuk transmisi jaringan listrik, penghentian dini PLTU batu bara, pembangunan pembangkit listrik energi terbarukan, penciptaan rantai pasok energi baru dan terbarukan, serta investasi pada pembangkit energi terbarukan intermiten atau yang bergantung pada cuaca serta faktor alam lain. Dana ini berasal dari International Partners Group (IPG) yang terdiri atas Amerika Serikat, Jepang, Kanada, Denmark, Uni Eropa, Prancis, Jerman, Italia, Norwegia, dan Inggris.
Menurut Edo, pemerintah menghendaki program pensiun dini PLTU batu bara dan investasi jaringan listrik menjadi prioritas JETP. Tujuannya adalah program itu sejalan dengan pembenahan sistem kelistrikan nasional sehingga nantinya pembangkit listrik energi terbarukan yang akan dibangun bisa masuk jaringan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan tidak menyebabkan kelebihan pasokan listrik. "Jaringan transmisi harus diperbarui dan diperluas, sementara PLTU batu bara harus dihentikan dulu untuk memberi ruang pada pembangkit energi terbarukan," ujarnya.
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon 1, Jawa Barat, 11 April 2018. [Tempo/Subekti]
Toh,…
Keywords: PLTU Batu Bara, Emisi Karbon, Transisi Energi, Pensiun Dini PLTU, JETP, 
Foto Terkait
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…