Benarkah Ketua Bem Ui Melki Sedek Huang Melakukan Pelecehan Seksual?
Edisi: 31 Des / Tanggal : 2023-12-31 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
PULUHAN pesan masuk ke nomor telepon seluler Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Melki Sedek Huang pada 18 Desember 2023. Ia tak menggubrisnya. Sebab, sepanjang hari ia bersama puluhan mahasiswa dari berbagai daerah mengikuti mimbar bebas bertajuk “Aksi Jagung” di depan Balai Kota Solo, Jawa Tengah. Salah satu orasi mereka adalah penolakan terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Mahasiswa Fakultas Hukum UI, Depok, Jawa Barat, itu baru mengecek telepon seluler setelah aksi selesai. Ia kaget membaca pesan dari seorang kolega di BEM UI. Sang teman mengirim pesan berisi surat pemberhentian sementara Melki sebagai Ketua BEM UI. Ia dituduh melakukan kekerasan seksual. “Sebagai manusia biasa, saya sempat terpukul,” kata Melki kepada Tempo pada 28 Desember 2023.
Surat pemberhentian diteken oleh wakilnya, Shifa Anindya Hartono. Dalam surat itu Shifa merujuk pada Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023. Peraturan itu memerintahkan BEM menonaktifkan sementara pengurus yang dilaporkan terlibat kasus kekerasan seksual.
Melki Sedek Huang (keempat dari kanan) saat bergabung dengan BEM SI menggelar aksi membawa jagung di depan Balai Kota Solo, Jawa Tengah, 18 Desember 2023./Tempo/Septhia Ryanthie
Peraturan ini menjadi bumerang bagi Melki. Pemuda 23 tahun itu dilantik menjadi Ketua BEM UI pada 6 Januari 2023. Seusai pelantikan, dia langsung menyusun aturan itu dan disahkan pada 19 Maret 2023.
Melki menerima keputusan pemberhentian sementaranya dari BEM UI. Dihubungi lewat sambungan telepon dan pesan WhatsApp, Shifa tak…
Keywords: Pelecehan Seksual, kekerasan seksual, Pelecehan Seksual di Kampus, UU TPKS, Universitas Indonesia, BEM UI, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…