Direktur Hukum Ppatk: Aturan Merampas Aset Terbatas
Edisi: 11 Feb / Tanggal : 2024-02-11 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
SIDANG paripurna terakhir Dewan Perwakilan Rakyat pada 6 Februari 2024 memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana kembali mandek. Padahal sejumlah pihak sudah mendesak rancangan undang-undang ini disahkan.
RUU Perampasan Aset juga termasuk salah satu poin visi dan misi para calon presiden dan wakil presiden. Kini nasibnya akan ditentukan oleh anggota DPR periode baru. Padahal Senayan telah menerima surat presiden tentang RUU Perampasan Aset pada 4 Mei 2023.
Berikut ini penjelasan Direktur Hukum dan Regulasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Fithriadi Muslim tentang pentingnya rancangan undang-undang tersebut untuk segera disahkan kepada wartawan Tempo, Lani Diana dan Fajar Pebrianto, di kantornya pada 7 Februari 2024.Bagaimana…
Keywords: DPR, KPK, Pencucian Uang, Kejaksaan Agung, RUU Perampasan Aset, PPATK, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…