Mk Hapus Pidana Pencemaran Nama
Edisi: 24 Mar / Tanggal : 2024-03-24 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :
PARA hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian uji materi pasal pencemaran nama dan berita bohong. Mereka menguji materi Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 310 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Gugatan diajukan oleh pendiri Yayasan Lokataru, Haris Azhar; eks koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Fatia Maulidiyanti; Aliansi Jurnalis Independen Indonesia; dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). “Mengabulkan permohonan untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan di gedung MK, Kamis, 21 Maret 2024.Hakim MK menghapus Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Peraturan Hukum Pidana dan mengubah Pasal 310 KUHP. Namun hakim menolak gugatan terhadap dua pasal di Undang-Undang ITE dengan alasan aturan itu telah direvisi.
Baca:
Ancaman Baru Undang-Undang ITE
Untuk Apa Jaksa Mengajukan Kasasi Kasus Haris-Fatia
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti mengajukan permohonan uji materi pada September 2023 setelah mereka dibawa ke pengadilan karena dituding mencemarkan nama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis bebas keduanya pada 8 Januari 2024. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan MK menghapus pidana berita bohong karena pendapat atau kritik terhadap kebijakan pemerintah, lembaga negara, ataupun pejabat publik adalah bentuk kebebasan berekspresi. “Putusan ini membawa angin segar bagi demokrasi,” kata Peneliti…
Keywords: Mahkamah Konstitusi, Penyebaran Hoaks, Bahlil Lahadalia, Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU ITE, RUU Masyarakat Adat, Pencemaran Nama, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?