Pengacara: Sihol Situngkir Tidak Dibayar Mengurus Program Ferienjob
Edisi: 31 Mar / Tanggal : 2024-03-31 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
BADAN Reserse Kriminal Kepolisian RI menetapkan lima tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada awal Maret 2024. Dua di antaranya adalah guru besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Jambi, Sihol Situngkir; dan komisaris PT Sinar Harapan Bangsa, Enik Rutita alias Enik Waldkönig, 39 tahun. Mereka dituduh menjadi penyebab sejumlah mahasiswa Indonesia dieksploitasi dalam program ferienjob di Jerman pada akhir 2023.
Pengacara Sihol, Sandi Ebenezer Situngkir, mengatakan tak ada niat kliennya menjerumuskan mahasiswa yang mengikuti ferienjob. Ia mengatakan Sihol justru ingin menyukseskan program Merdeka Belajar-Kampus…
Keywords: Jerman, TPPO, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Perdagangan Orang, Magang, Ferienjob, Sihol Situngkir, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…