Jatuh-bangun Membangun Pondok Pesantren

Edisi: 14 Apr / Tanggal : 2024-04-14 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


MESKI dilanda kegaduhan tiga tahun lalu, aktivitas Pondok Pesantren Tahfidz Quran Alam Maroko terlihat tetap hidup selama Ramadan tahun ini. Pada Rabu siang, 27 Maret 2024, beberapa santri terlihat bermain kejar-kejaran di pekarangan pesantren selepas mengaji. Sejumlah santri beristirahat di kamar sambil menanti azan zuhur. “Jumlah santri kami terus bertambah,” ujar Dadang Budiman, pengasuh pondok.
Pondok Pesantren Alam Maroko belum mengantongi izin beroperasi dari Kementerian Agama. Terletak di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pondok mengaji itu berada di dataran muara Sungai Citarum. Mereka menggunakan lahan PT Indonesia Power, operator pembangkit tenaga listrik di Bendungan Saguling, sejak 2018. Dadang mengelola pesantren itu dengan bantuan 15 pengajar. Saat ini santri laki-laki dan perempuan di sana berjumlah 50 orang.
Nyaris tak ada bangunan permanen di Pondok Alam Maroko. Tiang masjid, kamar, dan bangunan lain umumnya terbuat dari kayu dan bambu. Pelataran parkir kompleks pondok berhias replika Ka’bah setinggi 3 meter dan patung unta. Selain dikelilingi genangan air bendungan, pondok itu dipayungi pepohonan rimbun.
Dadang mendirikan Pondok Alam Maroko bersama istrinya. Porsi belajar mengaji dan menghafal Al-Quran sekitar 80 persen dari keseluruhan proses belajar. Para santri turut diajari tata cara beribadah, amaliah keseharian (fikih), dan wawasan adab. Dadang merancang kurikulum itu sendirian. Ia tak mau merujuk mata pelajaran dari Kementerian Agama atau lembaga lain.…

Keywords: PesantrenKementerian AgamaPondok PesantrenKekerasan di PesantrenSantriPesantren IlegalIzin Pesantren
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…