Dari Singkawang Ke Amerika: Bagaimana Jaringan Video Penyiksaan Anak Monyet Beroperasi?
Edisi: 21 Apr / Tanggal : 2024-04-21 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
BAGI ROMY Sasmita, memproduksi video penyiksaan anak monyet ekor panjang merupakan upaya balas dendam. Beberapa tahun silam, pria 42 tahun itu mengklaim anaknya diserang monyet hingga terluka. “Saya mau melakukannya lantaran benci monyet,” ujar Kepala Unit I Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Komisaris Supriyadi, menirukan keterangan Romy kepada polisi.
Mulanya pegawai negeri di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, itu mengunggah video penyiksaan tersebut di akun YouTube miliknya pada 2022. Rupanya, video itu memikat sejumlah penonton dari luar negeri. Lewat percakapan di kolom komentar, Romy lantas menjalin komunikasi menggunakan bahasa Inggris dengan para “penggemarnya” lewat aplikasi percakapan Telegram.
Inilah awal mula Romy terlibat pembuatan video penyiksaan anak monyet. Ia dimasukkan ke sebuah grup Telegram yang dibuat calon pemesan video penyiksaan anak monyet ekor panjang. Dalam grup itu, Romy dikenal dengan nama samaran Black Pearl. Ia juga tergabung dalam sebuah dark web, situs ilegal yang dijadikan wadah transaksi pembelian konten.
Kepada polisi, Romy menyatakan pembeli video berasal dari Amerika Serikat, Australia, dan Jerman. Satu video dibanderol US$ 50-100 atau Rp 813 ribu-1,6 juta dengan kurs Rp 16.270. Pembayaran dilakukan melalui salah satu aplikasi jual-beli mata uang digital kripto.
Komisaris Supriyadi menyebutkan Romy membuat akun dompet digital atas saran pembeli. Bayaran terus naik seiring dengan makin kejamnya Romy menyiksa anak monyet ekor panjang. Menurut Supriyadi, selama beberapa tahun Romy menghasilkan 58 video. “Kasus ini mendapat atensi langsung dari FBI (Federal Bureau of Investigation),” kata Supriyadi.
Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Besar Indra Lutrianto Amstoni membenarkan informasi bahwa pihaknya pernah membahas kasus Romy dengan FBI. Awalnya lembaga federal penegak hukum Amerika Serikat itu menghubungi Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta. Mereka melaporkan dugaan pembuatan video penyiksaan hewan yang terjadi di Indonesia.
Romy Sasmita. Instagram.com/pembelasatwaliar
Pihak kedutaan lantas berkomunikasi dengan Bareskrim Polri pada Februari 2024. Polisi Indonesia, Komisaris Besar Indra menerangkan, bersepakat mendampingi FBI menyelidiki kasus ini di Kota Singkawang. “Mereka tertarik karena perkara ini melibatkan warga negara Amerika,” ujarnya, Kamis, 18 April 2024.
Polda Kalimantan Barat mengungkap perkara yang menjerat Romy Sasmita pada 7 Februari 2024. Petunjuk awal yang diperoleh polisi adalah foto pelat nomor kendaraan asal Kalimantan Barat. Setelah ditelusuri, pemilik kendaraan adalah seorang perempuan paruh baya yang ternyata ibu mertua Romy. Polisi kemudian mendatangi rumah kontrakan Romy dan kantor kelurahan tempatnya bekerja.
Saat ditangkap di salah satu warung kopi dekat kantornya, Romy menyangkal jika disebut telah memproduksi video penyiksaan hewan. Ia tak berkutik lantaran polisi menemukan 58 video penyiksaan anak monyet ekor panjang yang tersimpan di dua telepon selulernya. Salah satu video yang diterima Tempo menunjukkan dua anak monyet ekor panjang dibakar hidup-hidup di dalam panci sampai mati.
Lewat penyidikan, terungkap pemesan konten meminta Romy menyakiti hewan primata itu dengan cara yang variatif. Ada yang ingin melihat anak monyet dicekik dan dibanting atau dipukul dengan palu sampai mati. Penyiksaan sadis lain adalah menggoreng atau memotong anak monyet hidup-hidup. “Pelaku mengunggah konten tersebut di YouTube dan banyak penontonnya,” tutur Supriyadi.
Di rumah Romy, polisi mendapati bangkai anak monyet yang terbungkus dalam plastik hitam. Bangkai ini dibuang ke tempat sampah samping halaman rumah kontrakan Romy di Singkawang Tengah, Kota Singkawang. Tubuh anak monyet itu ditemukan dengan kondisi semua jari sudah dipotong dan kepala bolong serta mengalami…
Keywords: Monyet, Satwa Liar, Penganiayaan, Penganiayaan Hewan, Perdagangan Satwa, Kalimantan Barat, Satwa, Penyiksaan Hewan, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…