Sidang Putusan Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro

Mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, bersama asistennya, Trinanda Prihantoro (kanan), menjalani sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 1 September 2016. Ariesman dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara, sedangkan Trinanda Prihantoro dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara, dalam kasus suap kepada mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, terkait dengan pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta (RTRKSP). [TEMPO/STR/Eko Siswono Toyudho; ES2016090117]

Keywords :
Ariesman WidjajaTrinanda Prihantoro
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    30-11--0001
  • Uploaded on :
    01-09-2016

Photo | P0109201600114

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3500 x 2333 Rp. 500.000