Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihanto di Pengadilan Tipikor

Mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja (kiri), dan ajudannya, Trinanda Prihantoro, menjalani sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Agusus 2016. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Ariesman Widjaja dengan pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 250 juta subsidair 6 bulan kurungan, sementara Trinanda Prihantoro dituntut 3,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan terkait dengan kasus dugaan suap untuk memuluskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta. [TEMPO/STR/Eko Siswono Toyudho; ES2016081022]

Keywords :
Ariesman WidjajaTrinanda Prihantoro
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    10-08-2016
  • Uploaded on :
    10-08-2016

Photo | P1008201600103

File Size Pixel Price
320 x 221 Rp. 0
800 x 552 Rp. 150.000
1400 x 965 Rp. 250.000
3500 x 2411 Rp. 500.000