Sidang Putusan Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno

Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko (kanan) dan Senior Manajer Pemasaran PT Brantas Abipraya, Dandung Pamularno, menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 2 September 2016. Sudi Wantoko dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, denda Rp150 juta subsider tiga bulan penjara, sedangkan Dandung Pamularno dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan penjata dalam kasus suap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu. [TEMPO/STR/Eko Siswono Toyudho; ES2016090215]

Keywords :
Sudi WantokoDandung Pamularno
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    02-09-2016
  • Uploaded on :
    02-09-2016

Photo | P0209201600102

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3500 x 2333 Rp. 500.000