Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno di Pengadilan Tipikor

Dua pejabat PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko (kanan) dan Dandung Pamularno, bersiap menjalani sidang dengan agenda tuntutan atas dirinya di Pengadilan Tindak Pisana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2016. Sudi Wantoko dituntut empat tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan, sementara Dandung Pamularno dituntut 3 tahun 6 bulan dan denga 150 juta subsiderr 4 bulan kurungan, karena diduga berniat atau mencoba menyuap Tomo Sitepu dan Sudung Situmorang untuk mengamankan kasus PT BA yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. [TEMPO/STR/Eko Siswono Toyudho; ES2016082214]

Keywords :
Sudi WantokoDandung Pamularno
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    22-08-2016
  • Uploaded on :
    22-08-2016

Photo | P2208201600183

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3500 x 2333 Rp. 500.000