Ahmad Mushaddeq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Terdakwa kasus penodaan agama, Abdussalam alias Ahmad Mushaddeq alias Al Masih Al Maw'ud, usai mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan vonis/ putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 23 April 2008. Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman empat tahun penjara kepada Pendiri aliran sesat al-Qiyadah al-Islamiyah ini, karena telah terbukti melakukan penodaan agama Islam.rn(TEMPO/ Yosep Arkian; YA2008042301)

Keywords :
Ahmad MushaddeqPendiri al-Qiyadah al-Islamiyah
Photographer:
Yosep Arkian
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    23-04-2008
  • Uploaded on :
    03-05-2008

Photo | P0305200800055

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
1880 x 1254 Rp. 500.000