Ahmad Mushaddeq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Terdakwa kasus penodaan agama, Abdussalam alias Ahmad Mushaddeq alias Al Masih Al Maw'ud, usai mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan vonis/ putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 23 April 2008. Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman empat tahun penjara kepada pendiri aliran sesat al-Qiyadah al-Islamiyah ini, karena telah terbukti melakukan penodaan agama Islam.rn(TEMPO/ Yosep Arkian; YA2008042303)

Keywords :
Ahmad MushaddeqPendiri al-Qiyadah al-Islamiyah
Photographer:
Yosep Arkian
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    23-04-2008
  • Uploaded on :
    03-05-2008

Photo | P0305200800057

File Size Pixel Price
320 x 242 Rp. 0
800 x 605 Rp. 150.000
1400 x 1058 Rp. 250.000
1546 x 1168 Rp. 500.000