Persidangan Uji Materiil/ Judicial Review di MK

Polisi melakukan penjagaan saat ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie (di monitor tv) membacakan putusan dalam persidangan uji materiil/ judicial review terhadap pasal 30 UU Kejaksaan RI, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Maret 2008. Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal 30 UU Kejaksaan yang mengatur kewenangan kejaksaan melakukan penyidikan. [TEMPO/ Imam Sukamto; IS2008032701]

Keywords :
Judicial Review
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    27-03-2008
  • Uploaded on :
    04-04-2008

Photo | P0404200800021

File Size Pixel Price
264 x 386 Rp. 0
660 x 965 Rp. 150.000
1169.3 x 1709 Rp. 250.000
2053 x 3000 Rp. 500.000