Muhammad Adami Okta

Terdakwa mantan pegawai PT Melati Technofo Indonesia, Muhammad Adami Okta, seusai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 5 Mei 2017. Muhammad Adami Okta dituntut hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider enam bulan penjara, atas kasus dugaan suap proyek pengadaan alat monitoring satelit Badan Keamanan Laut (Bakamla). [TEMPO/STR/Eko Siswono Toyudho; ES2017050502]

Keywords :
Muhammad Adami Okta
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    05-05-2017
  • Uploaded on :
    05-05-2017

Photo | P0505201700016

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3500 x 2334 Rp. 500.000