Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta

Dua terdakwa mantan pegawai PT Melati Technofo Indonesia, Hardy Stefanus (kanan), dan Muhammad Adami Okta (kiri), seusai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 5 Mei 2017. Jaksa menuntut kedua terdakwa dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan penjara, atas kasus dugaan suap proyek pengadaan alat monitoring satelit Badan Keamanan Laut (Bakamla). [TEMPO/STR/Eko Siswono Toyudho; ES2017050501]

Keywords :
Hardy StefanusMuhammad Adami Okta
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    05-05-2017
  • Uploaded on :
    05-05-2017

Photo | P0505201700015

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3500 x 2334 Rp. 500.000