Gelar Tersangka dan Barang Bukti Penyelundupan Narkotika

Petugas bea cukai menunjukkan barang bukti dan pelaku warga negara Jerman, 49 tahun, yang menyelundupkan sabu ke Indonesia saat gelar tersangka dan barang bukti penyelundupan narkotika di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 5 Desember 2013. Tersangka memasukkan sabu seharga Rp 5,6 miliar ke Indonesia dengan cara disimpan di dinding koper yang dibawa dari Dakar. [TEMPO/STR/Marifka Wahyu Hidayat; MW2013120520]

Keywords :
Penyelundupan NarkobaPenyelundup NarkotikaBarang Bukti Narkotika
Photographer:
Marifka Wahyu Hidayat
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Tangerang, Banten
  • Event Date:
    05-12-2013
  • Uploaded on :
    06-12-2013

Photo | P0612201300136

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 535 Rp. 150.000
1400 x 935 Rp. 250.000
2816 x 1880 Rp. 500.000