Abdurrahman Wahid dan Ikhsan Abdullah

Calon presiden yang tidak lolos seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU), K.H. Abdurahman Wahid alias Gus Dur, didampingi pengacaranya Ikhsan Abdullah (kanan) saat akan menyerahkan berkas gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 24 Mei 2004. Gus Dur mengajukan gugatan kepada KPU karena menilai lembaga tersebut diskriminatif terhadap dirinya yang dinilai telah merampas hak politiknya untuk dipilih selaku calon presiden pada Pemilu 2004. [TEMPO/ Santirta M.; Digital Image; 20040524]

Keywords :
Abdurrahman WahidIkhsan Abdullah
Photographer:
Santirta M
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    24-05-2004
  • Uploaded on :
    07-07-2004

Photo | P0707200400230

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 930 Rp. 250.000
2240 x 1488 Rp. 500.000




Foto Lainnya