Abdurrahman Wahid dan Ikhsan Abdullah

Calon presiden dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang tidak lolos seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU), K.H. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, didampingi pengacaranya Ikhsan Abdullah (kiri) menyerahkan berkas gugatan terhadap KPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 24 Mei 2004. Gus Dur mengajukan gugatan terhadap KPU karena menilai lembaga tersebut telah merampas hak politiknya untuk dipilih selaku calon presiden pada Pemilu 2004. [TEMPO/ Santirta M.; Digital Image; 20040524]

Keywords :
Abdurrahman WahidIkhsan Abdullah
Photographer:
Santirta M
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    24-05-2004
  • Uploaded on :
    21-07-2004

Photo | P2107200400061

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 930 Rp. 250.000
2240 x 1488 Rp. 500.000